Apa saja metode pengolahan untuk material baja tahan karat?

Ada banyak metode untuk memproses material baja tahan karat, termasuk yang berikut ini:

1. Pemolesan cermin: Pemolesan lapisan luar baja tahan karat dapat dibagi menjadi dua metode: fisik dan kimia. Metode ini dapat membuat baja tahan karat lebih presisi, mewah, modis, dan canggih.

2. Penyemprotan pasir: Dengan menggunakan tenaga yang diperoleh dari kompresi udara, material semprot diaplikasikan ke lapisan luar yang akan diolah dengan kecepatan tinggi, yang dapat mengubah bentuk lapisan luar tersebut.

3. Perlakuan kimia: Metode ini terutama menggunakan kimia dan listrik untuk membentuk senyawa stabil pada lapisan luar baja tahan karat. Jenis pelapisan listrik yang paling umum adalah perlakuan kimia.

4. Pewarnaan permukaan: Warna baja tahan karat diubah melalui teknologi pewarnaan, sehingga warnanya lebih beragam dan meningkatkan ketahanan aus serta ketahanan korosi.

5. Perawatan penggosokan permukaan: Ini adalah teknik dekoratif umum yang dapat membentuk banyak pola, seperti benang, riak, dan pusaran. Permukaan yang diolah menjadi sangat halus dan lembut, dan ketahanan ausnya juga meningkat. Teknik ini banyak digunakan dalam bidang elektronik, peralatan listrik, dan peralatan mekanik.

6. Penyemprotan: Pada dasarnya berbeda dengan pewarnaan. Karena bahan yang dibutuhkan berbeda, penyemprotan dapat merusak lapisan oksida baja tahan karat, tetapi dapat menghasilkan produk baja tahan karat yang paling berwarna dengan cara paling sederhana, dan juga dapat mengubah tekstur baja tahan karat.

Selain itu, limbah baja tahan karat juga dapat digunakan kembali, didaur ulang, atau dibuang. Penggunaan kembali adalah mendaur ulang dan memproses ulang limbah baja tahan karat untuk membuat bahan atau produk baja tahan karat baru; daur ulang adalah menyerahkan limbah baja tahan karat ke lembaga daur ulang profesional atau stasiun daur ulang untuk didaur ulang dan diubah menjadi bahan baku yang dapat digunakan kembali; pengolahan limbah menggunakan metode seperti pemadatan, penghancuran, dan pembakaran untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan.


Waktu posting: 27 Februari 2024